Struktur Organisasi
| Jabatan | : | BIDANG PENYEBARLUASAN INFORMASI |
|---|
- Mengikutsertakan KIM dalam kegiatan pemerintahan Desa.
- Mengelola pusat atau warung informasi sebagai tempat masyarakat mengetahui/mendapat informasi yang diperlukan.
- Mewujudkan jaringan informasi dan komunikasi antara masyarakat dengan masyarakat atau pihak ;ain.
- Memberikan penyuluhan dan info kegiatan kemasyarakatan.
- Memberikan informasi kepada masyarakat tentang program KIM dan pemerintah desa.