Struktur Organisasi

Jabatan: BIDANG PENYEBARLUASAN INFORMASI
  1. Mengikutsertakan KIM dalam kegiatan pemerintahan Desa.
  2. Mengelola pusat atau warung informasi sebagai tempat masyarakat mengetahui/mendapat informasi yang diperlukan.
  3. Mewujudkan jaringan informasi dan komunikasi antara masyarakat dengan masyarakat atau pihak ;ain.
  4. Memberikan penyuluhan dan info kegiatan kemasyarakatan.
  5. Memberikan informasi kepada masyarakat tentang program KIM dan pemerintah desa.