Struktur Organisasi
| Jabatan | : | BIDANG PENINGKATAN SDM |
|---|
Merencanakan, mengkoordinasikan, melaksanakan, mengevaluasi, dan melaporkan penyelenggaraan dan pengembangan sumber daya manusia dalam rangka meningkatkan kompetensi sumber daya manusia.
| Jabatan | : | BIDANG PENINGKATAN SDM |
|---|
Merencanakan, mengkoordinasikan, melaksanakan, mengevaluasi, dan melaporkan penyelenggaraan dan pengembangan sumber daya manusia dalam rangka meningkatkan kompetensi sumber daya manusia.