BPK Wilayah Kaltengsel Lakukan Verifikasi Lapangan, Desa Balida Berpeluang Terima Dukungan Pemajuan Kebudayaan
- Apr 27, 2026
- Muhammad Ramli
- Seni BUdaya
Upaya pelestarian dan pengembangan budaya lokal di Desa Balida terus mendapat perhatian. Pada Senin, 7 April 2026, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) XIII Wilayah Kalimantan Tengah dan Selatan melakukan verifikasi lapangan sebagai bagian dari perencanaan bantuan fasilitasi pemajuan kebudayaan di desa tersebut.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan kesiapan Desa Balida sebagai penerima program dukungan kebudayaan. Verifikasi dilakukan dengan meninjau langsung potensi seni dan budaya yang ada, termasuk aktivitas kelompok seni, tradisi lokal, serta sarana pendukung yang dimiliki masyarakat.
Dalam proses verifikasi, tim BPK menggali berbagai informasi terkait kebutuhan dan potensi pengembangan kebudayaan di Desa Balida. Hal ini bertujuan agar bantuan yang diberikan nantinya tepat sasaran dan mampu mendorong pelestarian sekaligus pengembangan budaya lokal secara berkelanjutan.
Kehadiran tim BPK disambut baik oleh Pemerintah Desa dan masyarakat, karena dinilai membuka peluang besar bagi penguatan identitas budaya desa. Dukungan fasilitasi yang direncanakan diharapkan dapat membantu meningkatkan kapasitas pelaku seni, memperkuat eksistensi sanggar budaya, serta mendorong generasi muda untuk lebih aktif dalam melestarikan tradisi.
Dengan adanya verifikasi lapangan ini, Desa Balida memiliki peluang untuk mendapatkan program pemajuan kebudayaan yang lebih terarah dan berdampak. Ke depan, masyarakat diharapkan terus menjaga dan mengembangkan potensi budaya yang dimiliki, sehingga tidak hanya lestari, tetapi juga mampu menjadi bagian dari penguatan ekonomi dan jati diri desa.